BERITA HARI INI

Senin, 12 September 2011

Berita Terkini : Berontak, 182 Prajurit Bangladesh Dipenjara

/ On : 10.07.





DHAKA - Sekira 182 prajurit Bangladesh yang menjaga wilayah perbatasan, dipenjara karena dianggap bersalah terlibat aksi pemberontakan 2009 lalu. 
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Militer Bangladesh hari ini.


Lewat keputusan tersebut jumlah total prajurit militer Bangladesh yang dipenjara akibat aksi pemberontakan itu mencapai 3.000 orang.


Pengadilan militer di Dhaka membacakan vonis tersebut terhadap 187 orang prajurit yang bertugas di perbatasan. Beberapa orang dari 182 orang prajurit tersebut, divonis penjara tujuh tahun.


"Di antara para prajurit yang dinyatakan bersalah, 20 dari mereka dijatuhi hukuman penjara maksimum tujuh tahun. Sementara lima dari 187 prajurit, dinyatakan tidak bersalah," pernyataan pihak Pengadilan Militer Bangladesh seperti dikutip AFP, Senin (12/9/2011).


Aksi pemberontakan yang dilakukan para prajurit ini terjadi pada Februari 2009 lalu. Pemberontakan dilakukan oleh pasukan paramiliter Bangladesh (BDR) di Dhaka selama dua hari yakni pada 25 dan 26 Februari 2009.


Prajurit yang mengamuk, mengambil alih markas BDR yang berada di Pilkhana dan melepaskan tembakan ke arah beberapa perwira dan warga sipil yang berada di markas tersebut. Mereka juga menyandera beberapa perwira lainnya dalam aksi tersebut.


Para prajurit yang memberontak ini meminta 22 tuntutan termasuk penarikan perwira menengah dari BDR, yang berasal dari luar BDR. Mereka menginginkan perwira menengah dari kalangan BDR sendiri. 


Mereka juga menuntut dilakukannya penyelidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal BDR beserta istrinya. Keduanya dianggap telah menggunakan uang bonus yang dilakukan oleh pasukan BDR.


Aksi pemberontakan yang disertai penyanderaan ini berakhir setelah para pelaku pemberontak menyerahkan diri dan melepaskan pada sandera, usai melakukan negosiasi serta diskusi panjang dengan pemerintah. 
(faj)
~ Berita Terkini

0 komentar:

Posting Komentar